Masalah Pendidikan yang Tak Pernah Tuntas

PERSOALAN dunia pendidikan di Indonesia seakan tak pernah bisa diatasi dari semua presiden yang pernah berkuasa. Selalu saja permasalahan lama muncul dan tak terselesaikan.

Salah satunya, dunia pendidikan masih menjadi komoditi mahal di Indonesia. Hanya pihak yang memiliki kemampuan finansial lebih yang mampu mengenyam pendidikan hingga kursi perguruan tinggi.

Kesenjangan sosial menjadi persoalan penting di negeri ini. Hal tersebut yang menyebabkan tingkat pendidikan antar satu provinsi dan provinsi lain begitu tak sebanding. Jika bercermin pada daerah di Pulau Jawa, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Yogyakarta.

Padahal peran generasi muda dalam hal ini amat penting. Maju dan mundurnya pemikiran generasi muda, tentu sedikit banyaknya dipengaruhi oleh peranan pendidikan yang dilaluinya.

Belum lagi persoalan nasib guru yang hanya berlabel 'guru tanpa tanda jasa'. Tak perlu dipungkiri, masih banyak guru di daerah yang belum mendapatkan gaji tetap.

Mereka bekerja hanya dengan hati nurani dan ikhlas yang terus mengaliri jiwanya. Persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Bagaimana mungkin bisa mendapatkan generasi terbaik, jika sang pengajar tak diperhatikan kesejahteraanya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai selain kesejahteraan yang tak terjamin, jumlah guru di sekolah daerah perkotaan dan kurangnya jumlah guru di daerah terpencil, menjadi parameter kegagalan kebijakan pemerintah tentang penataan dan pemerataan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

ICW mengemukakan hal tersebut berdasarkan riset yang dilakukan di Kabupaten Garut (Jawa Barat) dan Kabupaten Buton (Sulawesi Utara).

Penelitian ini dilakukan di 12 sekolah negeri yang terdiri dari empat sekolah dasar negeri (SDN) dan dua sekolah menengah pertama negeri (SMPN) dari wilayah terpencil dan empat SDN serta dua SMPN dari wilayah perkotaan, selama Oktober sampai November 2014.

Kemudian masalah yang selalu muncul saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Dosen UIN Sunan Ampel dan Ketua Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jatim, Biyanto mengatakan, semua pihak harus diajak untuk komitmen terhadap UN.

Komitmen ini penting karena persoalan kejujuran saat UN selalu menjadi perhatian. Masih sering terjadi ketakjujuran (dishonesty) itulah banyak pihak mempersoalkan kredibilitas UN.

Menurut Biyanto, capaian nilai anak dari hasil UN jelas bukan tujuan pendidikan. Ujian harus dipahami sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui siswa untuk menapaki jenjang pendidikan selanjutnya.

Karena itulah, siswa harus diyakinkan bahwa yang jauh lebih penting dalam UN adalah berperilaku jujur.

Pelaksanaan UN bukan tanpa kendala. Mulai dari bocornya soal hingga jebloknya nilai kelulusan siswa, menjadi polemik yang belum terselesaikan. 

Sampai memunculkan wacana UN akan dilakukan secara online. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Pendidilan dan Kebudayaan (Wamendikbud) di era Mendikbud M Nuh, Musliar Kasim.

Diakui mantan Rektor Universitas Andalas ini, saat ini Kemendikbud sedang membuat system trial and error. Kemendikbud akan mencoba beberapa tes untuk mengetahui kemungkinan kegagalan.

Mengenai infrastruktur komputer, dia menjelaskan, tidak akan ada masalah karena setiap sekolah negeri sudah mempunyai komputer sendiri. Kemungkinan di satu provinsi akan ditunjuk 10-30 sekolah sebagai pusat tempat ujian.

Lalu, tak hanya soal UN, guru dan kesenjangan pendidikan. Persoalan lain yang tak kalah menyita perhatian publik adalah, soal perubahan Kurikulum 2013.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan menyatakan, Kemendikbud memutuskan untuk menghentikan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia.

Kemendikbud mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013. Pemberhentian Kurikulum 2013 tidak berarti menghapus kurikulum yang ditetapkan oleh menteri sebelumnya, M Nuh.

Kurikulum 2013 akan diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah yang sejak Juli 2013 lalu telah menerapkannya.

Kurikulum ini secara bertahap dan terbatas dilakukan di 6.221 sekolah di 295 kabupaten atau kota. Sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan.

Pemerintah menyebutkan, kurikulum pendidikan nasional terus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia. Tujuannya untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.

Melirik persoalan pendidikan yang tergambar di atas, sudah sepatutnya Pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) untuk memperhatikan bidang tersebut.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai, Jokowi-JK memiliki pekerjaan rumah yang cukup berat dalam pemerintahannya nanti. Khususnya pekerjaan rumah di bidang pendidikan.

Syarat pertama itu, kata Komisioner KPAI, dia harus memiliki konsep yang bagus tentang pendidikan karakter dan strategi yang besar dalam menerapkan pendidikan karakter itu sendiri.

Kedua, Jokowi dia harus memiliki jiwa kepemimpinan yang berkarakter baik agar dapat dicontoh. Ketiga, bebas dari intervensi kepentingan jangka pendek.

Majulah Pendidikan Indonesia. 


0 komentar:



Posting Komentar